Umum
Kamis, 10 November 2022 - 07:56:58 WIB
Sertifikasi K3 Umum Kemnaker
Sertifikasi K3 Umum Kemnaker | Setiap hari kerja di seluruh Indonesia terjadi kecelakaan kerja, bahkan angka kecelakaan terakhir cenderung naik. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pada 2017 angka kecelakaan tercatat sebanyak 123.041 kejadian, sementara pada tahun 2018 meningkat menjadi 173.105 kejadian. Sebagaimana kita ketahui, kecelakaan kerja akan mengakibatkan kerugian berupa ...Selengkapnya Kamis, 10 November 2022 - 07:50:21 WIB
Training K3 Umum Kemnaker
Training K3 Umum Kemnaker | Setiap hari kerja di seluruh Indonesia terjadi kecelakaan kerja, bahkan angka kecelakaan terakhir cenderung naik. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pada 2017 angka kecelakaan tercatat sebanyak 123.041 kejadian, sementara pada tahun 2018 meningkat menjadi 173.105 kejadian. Sebagaimana kita ketahui, kecelakaan kerja akan mengakibatkan kerugian berupa kerusakan ...Selengkapnya Kamis, 10 November 2022 - 07:46:46 WIB
Ak3 Umum Kemnaker
Ahli Ak3 Umum Kemnaker | Setiap hari kerja di seluruh Indonesia terjadi kecelakaan kerja, bahkan angka kecelakaan terakhir cenderung naik. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pada 2017 angka kecelakaan tercatat sebanyak 123.041 kejadian, sementara pada tahun 2018 meningkat menjadi 173.105 kejadian. Sebagaimana kita ketahui, kecelakaan kerja akan mengakibatkan kerugian berupa kerusakan ...Selengkapnya Rabu, 09 November 2022 - 14:48:20 WIB
Training Ketinggian Kemnaker
Bekerja pada ketinggian / Working at Height memiliki potensi bahaya yang cukup besar di setiap pekerjaan konstruksi dan pekerjaan lainnya. Undang-Undang mengamanatkan kewajiban terhadap penyelenggara kerja wajib menjelaskan mengenai resiko terhadap setiap bidang pekerjaan, termasuk bekerja pada ketinggian ini. Selain itu penyelenggara kerja juga harus di wajibkan untuk memperkerjakan pekerja yang ...Selengkapnya Rabu, 09 November 2022 - 14:12:58 WIB
Sertifikasi Ketinggian Kemnaker
Bekerja pada ketinggian / Working at Height memiliki potensi bahaya yang cukup besar di setiap pekerjaan konstruksi dan pekerjaan lainnya. Undang-Undang mengamanatkan kewajiban terhadap penyelenggara kerja wajib menjelaskan mengenai resiko terhadap setiap bidang pekerjaan, termasuk bekerja pada ketinggian ini. Selain itu penyelenggara kerja juga harus di wajibkan untuk memperkerjakan pekerja yang ...Selengkapnya Rabu, 04 Juli 2012 - 17:04:36 WIB