K3 Ketinggian
Rabu, 09 November 2022 - 16:25:04 WIB
Training Tkpk 1 Kemnaker

Diposting oleh : Administrator Kategori: K3 Operator - Dibaca: 271 kali

pelatihan-k3-9683training k3 ketinggian.jpg

Tenaga Kerja Bangunan Tingkat Tinggi 1 Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf A merupakan tenaga kerja yang bekerja di lantai kerja tetap dan/ atau lantai kerja sementara. Tenaga kerja pada ketinggian sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 huruf C, huruf D, dan huruf E, merupakan tenaga kerja yang mampu bekerja dan berwenang bekerja pada lantai kerja tetap, lantai kerja sementara, bergerak menuju dan meninggalkan lantai kerja tetap atau lantai kerja sementara secara horizontal atau vertikal pada struktur bangunan , bekerja pada seuai atau tempat kerja miring, akses tali dan/ atau menaikkan dan menurunkan brang dengan sistem katrol atau dengan  bantuan tenaga mesin dengan tugas dan kewenangan.

width=

Materi Training Tkpk 1 Kemnaker

  • Perundang-Undangan K3 Dalam Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian
  • Identifikasi Bahaya Dalam Kegiatan Akses Tali
  • Pengetahuan Kondisi Ketidaktahanan Tergantung (suspension intolerance) Dan Penanganannya
  • Penerapan Prinsip-Prinsip faktor Jatuh (fall factor) Dalam Akses Tali
  • Pemilihan, Pemeriksaan Dan Pemakaian Peralatan Akses tali yang Sesuai
  • Simpul Dan Angkur Dasar
  • Teknik Manuver Pergerakan Pada Tali
  • Teknik Pemanjatan Pada Struktur
  • Teknik Penyelamatan Diri Sendiri Dan Korban Menuju arah Turun Dengan Alat Turun
  • Evaluasi Teori Dan Praktek

Jadwal Training Tkpk 1 Kemnaker 2024

  • 22 - 26 Januari
  • 19 - 23 Februari
  • 04 - 08 Maret
  • 22 - 26 April
  • 13 - 17 Mey
  • 10 - 15 Juni
  • 15 - 19 Juli
  • 19 - 23 Agustus
  • 09 - 13 September
  • 14 - 18 Oktober
  • 11 - 15 November
  • 09 - 13 Desember

Persyaratan Peserta Training Tkpk 1 Kemnaker

  1. Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir
  2. Surat Keterangan Berpengalaman Kerja Sesuai Bidangnya masing-masing Yang Diterbitkan    Oleh Perusahaan Tempat Kerja
  3. Surat Keterangan Sehat Untuk Bekerja Dari    Dokter
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  5. Fotocopy Sertifikat Kompetensi Sesuai Dengan Jenis dan Kualifikasinya
  6. Pas Foto Berwarna 2×3 cm 3 Lembar dan Ukuran    4×6 cm Sebanyak 2 Lembar

Tujuan Training Tkpk 1 Kemnaker

Selama Pelatihan Peserta akan diberikan pemahaman tentang :

  • kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja.
  • alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan.
  • alat pelindung diri.
  • cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan
    • Peserta memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan akses tali

Sertifikasi Training Tkpk 1 Kemnaker

Sertifikat Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 diberikan dari Kemnaker RI kepada peserta yang dinyatakan lulus evaluasi pembinaan.

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu Pelatihan Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access).

Download Silabus :   Brosur TKBT2
Program Terkait Lainnya

0 Komentar :

Kirim Pertanyaan atau Komentar