TKPK 1
Rabu, 07 Juni 2017 - 15:00:59 WIB
Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 ( Satu)

Diposting oleh : Administrator Kategori: K3 Operator - Dibaca: 4720 kali

pelatihan-k3-764K3 Ketinggian.jpg

TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 1 ( TKPK 1 )

(d/h: TEKNISI AKSES TALI TINGKAT 1)

(dengan keluarnya peraturan Kementrian Ketenagakerjaan RI no 9/2016 judul teknisi akses tali tingkat 1 berubah menjadi tenaga kerja pada ketinggian tingkat 1)

width=

Jadwal Pelatihan Tkpk 1 Kemnaker 2024

  • 22 - 26 Januari
  • 19 - 23 Februari
  • 04 - 08 Maret
  • 22 - 26 April
  • 13 - 17 Mey
  • 10 - 15 Juni
  • 15 - 19 Juli
  • 19 - 23 Agustus
  • 09 - 13 September
  • 14 - 18 Oktober
  • 11 - 15 November
  • 09 - 13 Desember
 
LATAR BELAKANG:

Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga,Gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Masing masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja,juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access) dan pecegahan jatuh(fall protection).      

 

CAKUPAN MATERI K3 KETINGGIAN

  • Perundang-Undangan K3 Dalam Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian
  • Identifikasi Bahaya Dalam Kegiatan Akses Tali
  • Pengetahuan Kondisi Ketidaktahanan Tergantung (suspension intolerance) Dan Penanganannya
  • Penerapan Prinsip-Prinsip faktor Jatuh (fall factor) Dalam Akses Tali
  • Pemilihan, Pemeriksaan Dan Pemakaian Peralatan Akses tali yang Sesuai
  • Simpul Dan Angkur Dasar
  • Teknik Manuver Pergerakan Pada Tali
  • Teknik Pemanjatan Pada Struktur
  • Teknik Penyelamatan Diri Sendiri Dan Korban Menuju arah Turun Dengan Alat Turun
  • Evaluasi Teori Dan Praktek

PERSYARATAN PESERTA K3 KETINGGIAN

1. minimum pendidikan SLTP  sederajat
2. sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian; dan
3. Rapit Test
4. Tidak Takut Ketinggian
5. Paham penggunaan Zoom
6. Memiliki Email, No hp Aktif
7. FC KTP
8. Surat Keteangan Perusahaan
9. Fakta Integritas
10.Wajib Full Kehadiran
11. Pas Photo Peserta 2x3 & 4x6 masing-masing 2 lembar


INSTRUKTUR:  Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker

TEMPAT TRAINING: Lakespra Cawang/ Pusat K3 Jakarta/Skyrope Ciputat

 
DURASI TRAINING:  6 (Lima) hari 2 hari online 4 hari praktek offline
(jam 08.00 – 17.00 WIB)

SERTIFIKASI K3 KETINGGIAN
Peserta yang lulus evaluasi pada pelatihan ini akan diberikan sertifIkat K3 dan Kartu Kewenangan dari Kemnaker RI


Praktek : Offline 

width=

 
 

 
 
 
 
 
 
Program Terkait Lainnya

0 Komentar :

Kirim Pertanyaan atau Komentar