Biaya Sertifikasi TKBT Pondokcina mulai dari:
- Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 biayanya Rp. 7.000.000 untuk wilayah jabodetabek
- Tenaga Kerja Bangunan Tinggi 2 biayanya Rp. 5.500.000 untuk wilayah jabodetabek.
* DISCLAIMER ON **
Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update.
Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Promo Sertifikasi TKBT Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman di Bidangnya
Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Pekerjaan di ketinggian atau yang dikenal sebagai Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) merupakan salah satu pekerjaan yang memerlukan perhatian ekstra terhadap keselamatan. Dalam konteks ini, terdapat dua tingkatan dalam sertifikasi TKBT yang dikenal sebagai TKBT 1 dan TKBT 2. Meskipun keduanya berkaitan dengan pekerjaan di ketinggian, klasifikasi dan persyaratan antara TKBT 1 dan TKBT 2 memiliki perbedaan yang signifikan.
Pengertian Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT)
TKBT 1:
TKBT 1 adalah tingkatan pertama dari sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi. Pekerja yang memiliki sertifikasi TKBT 1 memperoleh pengetahuan dasar dan keterampilan terkait keselamatan di lingkungan kerja yang melibatkan pekerjaan di ketinggian. Mereka biasanya dapat melakukan tugas-tugas sederhana di ketinggian dengan pengawasan dan bantuan yang memadai.
TKBT 2:
TKBT 2 adalah tingkatan yang lebih tinggi dari sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi. Pekerja dengan sertifikasi TKBT 2 memiliki pengetahuan yang lebih mendalam, keterampilan yang lebih lanjut dan pengalaman dalam melakukan pekerjaan di ketinggian. Mereka biasanya dapat bekerja secara mandiri dan mengelola tugas yang lebih kompleks di ketinggian.
Promo Sertifikasi TKBT Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman di Bidangnya
Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Jadwal Sertifikasi Tkbt 1 Pondokcina
Jadwal Sertifikasi Tkbt 2 Pondokcina
LATAR BELAKANG TKBT 1
Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga, gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems).
Masing masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja, juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi.
Promo Sertifikasi TKBT Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman di Bidangnya
Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada setiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access).
Peserta memahami tentang :
- kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja.
- alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan.
- alat pelindung diri.
- cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan.
MATERI PELATIHAN TKBT 1
KELOMPOK DASAR
Peraturan Perundang – undangan k3 dalam pekerjaan pada ketinggian
KELOMPOK INTI
- Karekteristik lantai kerja tetap dan lantai kerja sementara
- Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
- Prinsip penerapan faktor jatuh
- Teori dan praktek menggunakan Tangga Portable
LATAR BELAKANG TKBT 2
Sertifikasi dan pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) merupakan program yang dirancang untuk membekali pekerja di tingkat ketinggian dengan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja dalam ruang aman. Hal ini tentunya dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan dari ketinggian.
Perusahaan perlu memperhatikan praktik manajemen keselamatan pekerja. Dengan begitu, perusahaan juga dapat menghemat budget lebih dikarenakan resiko denda maupun klaim kompensasi yang lebih kecil dan tentunya produktifitas pekerja yang meningkat. Di pelatihan TKBT II ini, peserta pelatihan akan diberikan pengetahuan untuk mengenali potensi cedera serta cara menanggulanginya dengan metode yang aman.
MATERI PELATIHAN TKBT 2
KELOMPOK DASAR
Peraturan Perundang – undangan k3 dalam pekerjaan pada ketinggian
KELOMPOK INTI
- Karekteristik lantai kerja tetap dan lantai kerja sementara
- Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
- Prinsip penerapan faktor jatuh
- Prosedur kerja aman pada ketinggian
- Teori dan praktek bergerak horizontal atau vertical menggunakan struktur bangunan
- Teori dan praktek teknik bekerja dengan posisi miring dan struktur miring
- Teori dan praktek teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol
Tujuan Pelatihan TKBT
- Memastikan setiap pekerja memiliki peran penuh untuk mencegah kecelakaan dari ketinggian
- Mengidentifikasi dan mengevaluasi bahaya bekerja pada ketinggian
- Meminimalisir bahaya bekerja pada ketinggian
- Melatih pekerja untuk mengenali bahaya bekerja pada ketinggian
- Menggunakan sistem yang tepat dan metode untuk mencegah jatuh dan melindungi pekerja jika mereka jatuh
- Memeriksa dan memelihara peralatan perlindungan untuk bekerja pada ketinggian sebelum dan setelah menggunakannya
Promo Sertifikasi TKBT Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman di Bidangnya
Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Persyaratan Peserta Pelatihan TKBT
Adapun beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan para peserta pelatihan TKBT ini adalah sebagai berikut:
- Fotokopi Ijazah (minimal Pendidikan SD)
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat dari puskemas/klinik/RS
- Surat pengantar dari perusahaan tempat bekerja
- Pasfoto berlatar merah 1.5 x 2 & 4 x 6 masing-masing 3 lembar