Listrik
Kamis, 10 November 2022 - 07:53:27 WIB
Sertifikasi Tehnisi Listrik Kemnaker

Diposting oleh : Administrator Kategori: Ahli K3 - Dibaca: 3 kali

pelatihan-k3-1206k3 umum.jpg

Latar Belakang Sertifikasi Tehnisi Listrik Kemnaker

Sertifikasi Tehnisi Listrik Kemnaker. Sertifikasi KEMNAKER RI Hubungi Kami. Layanan: Training, Consulting. AHLI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK KEMNAKER RI

  • UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  • Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000)diTempatKerja
  • Permenaker No : Per-02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja No.Kep Inspeksi 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Teknisi Listrik, pekerja yang bekerja pada perencanaan, instalasi dan pemeliharaan medan listrik dengan pengalaman di lapangan listrik lebih dari 2 tahun harus memiliki kompetensi yang tepat dan lisensi. Ketersediaan Teknisi Listrik adalah untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan kesehatan kerja dan sistem manajemen keselamatan untuk mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

 

Tujuan Sertifikasi Tehnisi Listrik Kemnaker

Setelah selesai mengikuti sertifikasi k3 listrik dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 Listrik di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

  • Peserta memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
  • Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
  • Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
  • Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri

Materi Sertifikasi Tehnisi Listrik Kemnaker

  1. Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
  2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
  5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
  6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
  7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
  10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
  11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
  13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
  16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
  17. Seminar

PESERTA

Dengan persyaratan minimal D3 all Tehnik kecuali komputer, dan selain D3 tehnik pengalaman minimal 2 tahun berpengalaman di bidang listrik

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Kemnaker RI, serta dari akademisi dan praktisi.

PENYELENGGARA

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kemnaker RI.

DURASI

17 Hari ( kelas ) + 3 Hari ( On Job Training di perusahaan Masing-masing)

SERTIFIKAT

Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli K3 Listrik dari Kemnaker RI dan Penunjukan Ahli K3 Listrik yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI setelah memenuhi syarat.

Investasi

Rp. 15.500.000  sudah termasuk Modul,
Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan 
Lencana dari Kemnaker RI, Makan siang + Coffee Break, Jaket,goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.

Program Terkait Lainnya

0 Komentar :

Kirim Pertanyaan atau Komentar